
INILAH.COM, Jakarta - Alasan penangkapkan Abu Bakar Baasyir tidak hanya didasarkan pada gerakan teroris di Aceh. Akan tetapi juga gerakan-gerakan lain yang dinilai membahayakan keamanan bangsa dan negara.
"Penangkapan yang bersangkutan bukan semata soal gerakan di Aceh tapi semua gerakan yang memang sudah lama dan Polri tentu tidak sembarangan saja mengambil orang dan mengamankan orang," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Istana Wapres, Jakarta, Senin (9/8).
Hal itu disampaikan dia usai menghadiri rapat khusus membahas tabung gas elpiji yang dipimpin Wapres Boediono dan dihadiri antara lain oleh Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Mendag Mari Elka Pangestu, Menperind MS Hidayat, serta Menteri ESDM Darwin Saleh.
Polri, lanjut Ito, sebelum menangkap Baasyir sudah melakukan upaya penelusuran, pengumpulan data dan fakta yang lama. Eskalasi gangguan nasional makin tinggi, sehingga sebagai alat negara penegak hukum, merupakan kewajiban Polri untuk melindungi masyarakat dan negara.
"Apabila terjadi ledakan bom yang terpuruk kan juga negara kita. Tentunya itu tidak kita kehendaki bersama," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ito, Baasyir masih dalam proses penyelidikan dan menyerahkan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polri tidak memiliki tendensi apapun, apakah itu tendensinya politik atau tendensi yang lain.
"Penangkapan itu adalah murni profesional masalah hukum dan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa kita," tuturnya.
KH Abu Bakar Baasyir ditangkap polisi seusai mengisi pengajian di Kabupaten Banjar, Jawa Barat, Senin (9/8) pagi dengan dugaan terlibat dalam rencana aksi terorisme. Mantan Amir Majelis Mujahidin Indononesia ini sebelumnya juga pernah ditangkap polisi pada 2002 dengan tuduhan terlibat pada aksi terorisme yakni kasus peledakan bom di Bali. [ant/jib]
Copy from : inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar